Profesor di AS Tulis Surat untuk Pemakzulan Donald Trump
LADUNI.ID, Jakarta – Berdasaran laporan The Hill, terdapat surat terbuka dari 520 profesor diunggah ke Medium bahwa pemakzulan Trump tidak terkait pelanggaran hukum, tetapi adalah penyalahgunaan kepercayaan publik.
Surat terbuka tersebut diumumkan sehari setelah Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan ketua komite DPR harus menyusun dakwaan pemakzulan. Penandatanganan surat terbuka ini adalah menyatakan bahwa Presiden Donald Trump melakukan perilaku yang bisa berujung pada pemakzulan.
"Ada banyak bukti bahwa Presiden Trump mengkhianati sumpah jabatannya dengan berupaya menggunakan kekuatan presiden untuk menekan pemerintah asing agar membantunya mengubah pemilihan di Amerika, demi keuntungan pribadi dan politiknya, dengan mengorbankan langsung kepentingan keamanan nasional sebagaimana ditentukan oleh Kongres," tulis kelompok profesor itu.
Menurut Ketua DPR Nancy Pelosi bahwa anggota parlemen akan mulai menyusun pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump, sehari setelah Komite Kehakiman DPR mendengar kesaksian dari empat cendekiawan konstitusional mengenai masalah tersebut.
Tiga profesor hukum yang dipanggil untuk sidang oleh Demokrat berpendapat bahwa perilaku Trump bisa berujung pemakzulan, sementara yang diundang oleh Partai Republik berpendapat bahwa prosesnya bergerak terlalu cepat. Mereka yang menandatangani surat itu mengatakan mereka tidak mengambil posisi apakah Presiden melakukan kejahatan.
Awal tahun ini,
Memuat Komentar ...