Empat Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim
LADUNI.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melalui siaran pers dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa Mendikbud telah menetapkan empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Menurutnya, program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).
Seperti dilansir dari laman Kumparan, berikut ini adalah beberapa kebijakan baru Nadiem Makarim yang penting diketahui.
- 1. Kebijakan Baru Penyelenggaraan USBN
Dijelaskan oleh Nadiem Makarim, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, Moms. Misalnya portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
Memuat Komentar ...