Donald Trump Dimakzulkan, Begini Kronologinya
LADUNI.ID, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu (18/12) waktu setempat. Alasan kuatnya, Trump dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS dalam melakukan tugas penyelidikan.
Seperti dikutip Laduni.id dari laman vivanews.com, Donald Trump dimakzulkan DPR melalui pemutungan suara alias voting. Masalah ini selanjutnya akan digulirkan ke persidangan Senat untuk menentukan apakah Trump akan dicopot dari jabatannya atau tidak.
Hal ini nampak mustahil mengingat Senat AS dikendalikan oleh partai pengusung Trump, Partai Republik. Adapun kronologi kasus yang mengarahkan Trump pads pemakzulan, adalah sebagai berikut.
- 25 Juli 2019 : Panggilan telepon Trump-Zelensky
Trump melakukan percakapan telepon selama 30 menit dengan Presiden baru Ukraina, Volodymyr Zelensky, seorang mantan komedian profesional yang terpilih sebagai presiden pada bulan Mei.
Sebelumnya pada bulan Juli, Trump tanpa penjelasan menangguhkan ratusan juta dolar dalam bentuk bantuan militer ke Ukraina yang telah disetujui oleh Kongres.
- 12 Agustus 2019 : Seorang whistleblower melaporkan pengaduan
Seorang pelapor rahasia anonim di komunitas intelijen AS mengajukan keluhan internal tentang panggilan telepon Trump-Zelensky, menyebutnya sebagai masalah mendesak.
Memuat Komentar ...