Istri yang Taat pada Suami Akan Diampuni Dosa Orang Tuanya
LADUNI.ID, Jakarta - Seorang perempuan yang sudah menikah, dari yang awalnya wajib berbakti kepada kedua orangtua, tetapi baktinya berpindah kepada suaminya. Sebagaimana sebuah Hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, dikisahkan bahwa ketika sang suami pergi untuk berjihad, ia memohon kepada istrinya agar sang istri tidak keluar dari tempat tinggalnya hingga sang suami pulang dari misi suci tersebut. Bertepatan dengan itu, ayah dari sang istri tengah sakit.
Karena sang istri sudah berjanji untuk patuh kepada suaminya maka sang istri tidak berani untuk menjenguk suaminya. Sang istri merasa khawatir kepada orang tuanya sehingga ia mengutus seseorang untuk bertanya kepada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami”. Sampai sang ayah meninggal dan dimakamkan ia tidak berani menghampiri ayahnya. Hingga ia bertanya kembali tentang keadaannya tersebut kepada Nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, Rasulullah SAW tetap menjawab hal yang sama yaitu, “Taatilah suami”. Selang berapakah lama, Rasulullah SAW pun mengutus seseorang untuk meyampaikan bahwa “Allah telah mengampuni dosa ayahnya sebab ketaatannya pada suami.”
Hal yang dinukil oleh at-Thabrani menerangkan bahwa istri harus mendahulukan hak suami dari pada hak kepada orang tuanya ketika perempuan sudah menikah.
Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam buku Al Jami’ fi Fiqh An Nisaa’ mengatakan bahwa wanita sama halnya dengan laki-laki harus sama-sama berbakti kepada orang tuanya. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA memperkuat hal semacam itu. Penghormatan pada ibu serta bapak begitu diutamakan oleh Rasulullah.
Memuat Komentar ...