Memahami "Kontroversi" Ayat Jilbab: “Kecuali yang Biasa Tampak”

 
Memahami
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sebagian netizen sampai tega mengucapkan kata-kata kasar kepada istri Almaghfurlah KH. Abdurrahman Wahid. Tampaknya sebagian pihak memang belum terbiasa berbeda pendapat dengan santun. Lebih dalam lagi, sebagian kalangan belum terbiasa untuk belajar memahami argumentasi pendapat yang berbeda. Pahami saja dulu alur argumentasinya, dan kita toh tidak harus sepakat dengan kesimpulan akhirnya. Tetapi dengan berusaha memahami minimal kita berbaik sangka dan tidak akan keluar caci-maki.

Aurat itu wajib ditutup. Yang menjadi persoalan pokok adalah apa batasan aurat bagi perempuan itu? Apakah rambut, leher dan telinga itu termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak? Diskusinya bisa panjang, dan saya kira sudah banyak ulama dan cendekiawan yang mendiskusikannya. Saya tidak perlu mengulangi kajian itu.

Saya hendak menunjukkan cara pandang sementara pihak yang boleh jadi berbeda dengan pandangan mayoritas kita. Sekali lagi, tolong pahami saja dulu. Setelah itu silakan dibantah atau disetujui secara argumentatif dan santun. Bisa kan? Kalau tidak bisa, lebih baik Anda tidak usah meneruskan membaca tulisan ini. Saya khawtair darah tinggi Anda naik, dan kena stroke nanti (semoga tidak demikian).

Dalam petikan Surat An-Nur ayat 31 berbunyi:

... وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN