Tidak Halal Bicara Agama Jika Tidak Tahu Ilmu Nahwu Shorrof
LADUNI.ID, Jakarta – Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami ilmu agama, apalagi membicarakannya, tidak cukup hanya dengan pengetahuan tentang agama itu sendiri. Lebih dari itu, memahami dan berbicara agama harus pula sudah menguasai ilmu alat yang dapat mengantarkannya memahami agama secara lebih dalam dan komprehensif.
Kendati begitu, pentingnya ilmu alat seperti Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharraf, tidak banyak disadari terutama oleh sebagian kalangan yang mengaku ustadz dan sering berbicara agama namun tidak tahu ilmu Nahwu dan ilmu Shorrof. Akibatnya, mereka hanya membicarakan agama secara simplistik dan tak mendalam.
Al-Imam Mujahid pernah mengatakan tentang pentingnya ilmu Nahwu Shorof,, “Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir berbicara tentang Kitab Allah (Agama Allah) sedang ia tidak tahu akan ilmu Nahwu.”
Salah satu ilmu terpenting untuk memahami al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw. adalah Ilmu Nahwu Shorof, yang mana keduanya ditulis dengan bahasa Arab dan tidak akan bisa dipahami kecuali dengan keduanya.
Ilmu Nahwu adalah ilmu yang membahas tentang perubahan harakat akhir dalam kalimat, yang mana jika seseorang salah dalam memberi harokat suatu teks arab terlebih al-Qur’an dan Sunnah maka akan merubah makna teks tersebut.
Oleh sebab itu, ilmu Nahwu Shorof diibaratkan dengan“An-Nahwu Abu al-Ilmi wa al-Shorf Ummuhu (Ilmu Nahwu adalah Bapakya segala ilmu sedangkan Ilmu Shorof adalah Ibunya).
Memuat Komentar ...