UN Dibatalkan, Orang Tua dan Murid tidak Perlu Cemas Soal Nilai Akhir
LADUNI.ID, Jakarta - Dunia pendidikan kembali menjadi pembicaraan dengan adanya pembatalan ujian Nasional (UN) tahun 2020. Pembatalan ini disebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) yang sedang mewabah di berbagai negara tidak terkecuali Indonesia. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan soal pembatalan Ujian Nasional (UN) di sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).
Begitu juga dengan Kementerian Agama RI mengeluarkan edaran tentang mekanisme pembelajaran dan penilaian madrasah dalam masa darurat pencegahan penyeberan Civid 19 untuk tingkatan MI, MTs dan MA. Inilah kebijakan Pemerintah untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung akhir bulan Maret dan awal April mendatang.
Soal polemik pembatalan ini, beberapa orang tua dan murid menjadi cemas soal nilai akhir dengan mata pelajaran yang masuk di ujian nasional (UN). Mereka mencemaskan bagaimana cara mendapatkan nilai akhir dengan mata pelajaran yang masuk UN. Mereka merasa bahwa perlu uji kompetensi dengan pelaksanaan Ujian Nasional sebagaimana tahun sebelumnya. Mereka juga was-was jika pembelajaran secara daring atau online diberlakukan, maka ini yang akan dicemaskan bagi murid yang dari pedesaan yang terpencil dan memiliki kualitas jaringan yang tidak memadai. Apalagi yang menginginkan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan nilai yang tinggi. Akankah dengan pembatalan UN, murid tetap dapat nilai yang sempurna atau tinggi.
Memuat Komentar ...