KH. Said Aqil Siroj: Perlakukan Jenazah COVID-19 dengan Penuh Penghormatan
LADUNI.ID, Jakarta - Di beberapa daerah terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Bagaimana Islam memandang hal ini? Berikut penuturan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam. Oleh karena itu siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan.
Bagaimana jenazah yang telah kena penyakit menular seperti virus Corona?
Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betel aman.
Kemudian diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukannya, sesuai aturan mudis. Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya.
Bahkan mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) janazah ke pemakaman dengan baik.
Saya (KH Said Aqil Siroj) menghimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis.
Memuat Komentar ...