Hukum Meminta Maaf Menjelang Bulan Ramadhan
LADUNI.ID, Jakarta - Memasuki bulan Ramadhan banyak yang mengirimkan ucapakan permohonan Maaf, apakah itu dibenarkan dalam Islam, atau hanya sekedar tradisi yang dilakukan Masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramdhan, untuk lebih jelasnya, berikut keputusan Bahtsul Masail PCNU Kendal:
A. Permasalahan :
Ketika mendekati datangnya bulan Ramadlan, banyak sesama teman mengirim ucapan “Selamat Menuñaikan Puasa Bulan Ramadlan” dan di belakangnya ada tambahan permohonan maaf. Ucapan itu terkadang dikirim melalui SMS atau WA.
B. Pertanyaan :
1. Bagaimana hukumnya mengucapkan atau menuliskan permintaan maaf menjelang Ramadlan ?
2. Adakah hadits yang menjadi dalilnya ?
C. Jawaban :
1. Permintaan maaf itu disyariatkan dalam Islam. Permintaan maaf itu ada yang sunnah dan ada yang wajib. Yang sunnah yaitu permintaan maaf setiap bertemu orang dalam rangka Mulàthofah (basa basi untuk menyenangkan). Sedangkan yang wajib yaitu permintaan maaf dari orang yang melakukan kedzaliman kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda :
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...