KH. Quraish Shihab: Menolak Penguburan Jenazah COVID-19 Menyakitkan Keluarga

 
KH. Quraish Shihab: Menolak Penguburan Jenazah COVID-19 Menyakitkan Keluarga

LADUNI.ID, Jakarta - Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di beberapa daerah kembali terjadi, baru-baru ini penolakan terjadi di Semarang Jawa Tengah, korban merupakan Perawat RSUP Dr Kariadi Semarang, NK (38).

Rencana korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Semarang namun ditolak beberapa oknum masyarakat setempat, akibat penolakan sebagian warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman Dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.

Penolakan-penolakan yang terus terjadi mengundang rasa prihatin banyak orang, termasuk ulama senior KH. Quraish Shihab, beliau mengingatkan soal empati dan sikap jika ada seseorang yang meninggal dunia

"Apakah anda atau keluarga anda yang bisa jadi mengalami hal serupa rela diperlakukan seperti ini. Ukurlah diri anda ketika memperlakukan orang lain," kata KH Quraish Shihab dalam Kelas.mu Belajar Live, Menolak Jenazah dalam Pandangan Agama dan Sisi Kemanusiaan yang dipandu Alissa Wahid pada Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, prinsip proses penguburan jenazah adalah tidak boleh ada penundaan, seperti orang yang berperang melawan Nabi Muhammad SAW saja ketika meninggal harus segera dikubur. Artinya, tidak ada alasan menahan proses pemakaman, termasuk untuk jenazah COVID-19.

"Kita lihat tidak ada alasan untuk menghalangi setelah semua protokol dan cara yang ditentukan agama serta kesehatan terpenuhi. Jadi sikap menghalangi atau apapun namanya tidak bisa dibenarkan," tegas Doktor lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN