Efektifitas Subsidi untuk COVID-19

 
Efektifitas Subsidi untuk COVID-19

LADUNI.ID, Jakarta - Dunia dikagetkan dengan sebuah wabah yang sangat menakutkan saat ini yaitu Corona Virus atau yang disebut Covid-19. Covid-19 awal mula muncul di Cina khususnya Provinsi Wuhan akhir tahun 2019 dengan memakan banyak korban akibatnya kota tersebut di isolasi atau lebih kenal di Lock Down. Meskipun Wuhan di lock down Covid-19 dengan sangat cepat menginveksi banyak orang seluruh dunia sehingga badan kesehatan dunia WHO menetapkan wabah Covid-19 sebagai Pandemi.

Indonesia sendiri baru terdekteksi pada awal Maret 2020 dengan kasus pertama 2 orang warga Depok dinyatakn positif terinveksi Covid-19 hingga hari ini 9 April 2020 sudah terkonfirmasi 3.293 orang positif Covid-19, 252 sembuh dan 280 meninggal dunia. Pemerintah dalam hal ini Presiden dan seluruh jajarannya dengan berbagai cara berusaha untuk menekan tingkat penyebaran. Mulai dari kebijakan wajib menggunakan masker ke luar ruangan, seluruh institus pendidikan dilakukan dari rumah memanfaatkan teknologi, work from home bagi pekerja swasta ataupun negri, social distancing, physical distancing bahkan terakhir berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan atas pengajuan Pemda DKI Jakarta, Jakarta di berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang efektif mulai dilaksankan tanggal 10 April 2020 selama 14 hari ke depan.

Akibat yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19 tidak hanya korban nyawa tapi juga mengakibatkan laju perekonomian dunia terganggu termasuk Indonesia. Data terbaru dikutip dari media online Kumparan.com menyebutkan kurang lebih 1,2 juta tenaga kerja telah dirumahkan dan tidak sedikit karyawan yang gajinya di potong 75% akibat turunya daya beli masyarakat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN