Di Tengah Pandemi, Lewat Webinar KMNU UPI Tetap Resmikan Susunan Organisasi
LADUNI.ID, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, Tim Formatur KMNU UPI tetap melancarkan agenda penetapan susunan organisasi barunya. Setelah melaksanakan Musyawarah Anggota X yang digelar pada 14-15 Maret 2020, Ketua Dewan Pengawas dan Ketua KMNU UPI terpilih memiliki kewenangan untuk membentuk susunan organisasi.
Penetapan sekaligus pelantikan yang semula akan digelar pada awal April 2020 terpaksa untuk ditunda. Karenanya, pada Selasa 21 April 2020 ini ditetapkanlah susunan organisasi baru melalui webinar.
"Untuk memaksimalkan kerja, hari ini ditetapkan susunan organisasi baru. Pelantikan yang berisi baiat dan sumpah setia ditunda hingga pandemi selesai", kata Tedi Nur Ilmi melalui pesan singkat.
Walau demikian, Ketua KMNU UPI itu mengatakan bahwa penetapan susunan organisasi baru didorong agar pelaksanaan program kerja tetap bisa berjalan. Ia berharap, pengurus baru dapat melaksanakan program kerja untuk mengisi waktu Ramadhan.
Nantinya, KMNU UPI akan melaksakanan kajian kitab kuning, pesantren kilat digital, dan kajian yang berisi isu-isu yang ilmiah, edukatif, dan religius.
Penetapan susunan organisasi dilaksanakan melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh 55 orang yang berasal dari jajaran Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Pengurus. Berikut Susunan Organisasi KMNU UPI Masa Khidmat 2020-2021.
Memuat Komentar ...