Bolehkah Berkumur saat Berpuasa?

 
Bolehkah Berkumur saat Berpuasa?
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Ketika menjalankan ibadah puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan aktivitas lain yang sejenis. Jadi seorang yang berpuasa tentu harus berhati-hati agar tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam mulut dan tertelan. Lalu bagaimana hukumnya berkumur saat mengambil wudhu?

Sebagaimana diketahui, salah satu sunnah dalam wudhu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah). Namun, bagi seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa, berkumur dengan cara ini tidak disunnahkan, bahkan makruh. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan air masuk dapat ke tenggorokan dan membatalkan puasa.

Dalam kitab Asnal Mathalib Syarh Raudlatut Thalib, disebutkan:

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

“Adapun bagi orang yang berpuasa, tidak disunnahkan untuk berkumur dengan bersungguh-sungguh, bahkan dimakruhkan karena dikhawatirkan membatalkan puasanya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Majmu’.”

Pendapat ini juga didasarkan pada Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Basyar Ad-Dulabi dan dinilai shahih oleh Ibnu Al-Qathan, sebagaimana berikut:

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN