Memahami Bolehnya Berzakat dengan Uang dalam Islam

 
Memahami Bolehnya Berzakat dengan Uang dalam Islam

Laduni.ID, Jakarta - Zakat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam, yang menegaskan pentingnya keadilan sosial dan solidaritas antarumat manusia. Pemahaman akan zakat tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial yang mendalam. Al-Quran memberikan panduan yang jelas terkait zakat, memerintahkan umat Islam untuk memberikannya kepada orang-orang yang membutuhkan.

Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ (٦٠)

Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS: At-Taubah 60)

Penting untuk dicatat bahwa zakat bukanlah semata-mata tentang memberikan sebagian dari harta tanpa pertimbangan. Islam menekankan pentingnya memberikan zakat secara sistematis, dengan penghitungan yang teliti terhadap harta yang wajib dizakati, serta distribusi yang adil kepada para penerima zakat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini mencerminkan prinsip keadilan sosial yang menjadi inti ajaran Islam.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN