Kuliah Online Upaya Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

 
Kuliah Online Upaya Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

LADUNI.ID, Jakarta - Kuliah Online Adalah metode yang dianjurkan oleh pemerintah kepada Perguruan Tinggi (PT) dan instansi pendidikan lainnya. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai pencegahan Covid-19.

Kuliah online ini menjadi momok bagi sebagian PT, bukan karena tidak mampu tapi ketidak siapan prasarana yang ada. Beberapa PT yang lain sudah menerapkan metode ini, ada juga yang sudah mapan dengan metode online seperti Universitas Terbuka (UT).

UT sudah lama menerapkan kulia online, sehingga dari sisi server (prasarana), SDM dan kompetensi sudah mapan. Tetapi PT yang lain masih tertatih-tatih.

Selain itu, keluhan juga datang dari dosen dan mahasiswa. Karena besaran cost yang harus dikeluarkan dalam kuliah online lebih besar dari offline. Kemudian persoalan jaringan yang tidak stabil, sehingga kuliah tidak memenuhi standar yang ditentukan.

Apa yang dihadapi oleh kampus, dosen dan mahasiswa adalah imbas kebijakan yang mendadak alias karena Covid-19. Hal ini tentu harus kita hadapi bersama dengan sesuatu yang sangat terbatas.

Semua harus berkolaborasi dalam mendorong kemajuan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Karena hidup belum selesai sampai di sini, juga tidak boleh berhenti hanya karena virus. Sekali lagi, kolaborasi menjadi sangat penting untuk keluar dari cengkeraman Covid-19.

Harapan kita bahwa setelah Covid-19, arah pendidikan di Indonesia semakin terukur dan tidak terjadi ketimpangan antar satu daerah dengan daerah yang lain. Oleh karenanya, saran, argumentasi dan kritikan harus kita sampaikan sebagai solusi atas masalah yang kita hadapi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN