Hanya kepada Orang Dermawan dan Berilmu Sifat Iri Boleh Ditujukan

 
Hanya kepada Orang Dermawan dan Berilmu Sifat Iri Boleh Ditujukan
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Meminta-minta hanya ada satu, yaitu meminta saja. Tapi memberi dalam Islam ada banyak; infaq, sedekah, hibah, wakaf, hadiah, wasiat, takjil, fidyah, kaffarat dan zakat. Sedangkan zakat yang diwajibkan di bulan Ramadhan disebut zakat Fitrah.

Zakat harta masih terbagi lagi dalam beberapa jenis. (1) Perdagangan (2) Harta emas dan perak (3) Pertanian (4) Buah-buahan (5) Hewan ternak (6) Harta tambang (7) Harta temuan peninggalan orang-orang dahulu dalam tanah yang terpendam (8) Zakat profesi menurut sebagian pendapat ulama kontemporer (sampai saat ini NU dalam beberapa Muktamar dan Bahtsul Masail belum mewajibkan zakat profesi).

Adapun bagi mereka yang mampu dan memiliki kelebihan harta bisa memilih jalur mana saja hartanya hendak disalurkan. Dan dalam konteks pembahasan sifat iri, kepada mereka inilah kita justru boleh merasa iri.

Pada dasarnya sifat iri hati itu tidak diperkenankan, kecuali kepada dua hal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:

 لَاﺣَﺴَﺪَ ﺇِﻻَّ ﻋَﻠَﻰ اﺛْﻨَﺘَﻴْﻦِ: ﺭَﺟُﻞٌ ﺁﺗَﺎﻩُ اﻟﻠَّﻪُ اﻟﻜِﺘَﺎﺏَ، ﻭَﻗَﺎﻡَ ﺑِﻪِ ﺁﻧَﺎءَ اﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ اﻟﻠَّﻪُ ﻣَﺎلًا، ﻓَﻬُﻮَ ﻳَﺘَﺼَﺪَّﻕُ ﺑِﻪِ ﺁﻧَﺎءَ اﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭَاﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN