Antara Isu Gender dan Poligami

 
Antara Isu Gender dan Poligami
Sumber Gambar: gettyimages.co.uk, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Isu gender bagi kalangan para santri terdiri dari dua arus besar. Bagi para santri yang terus berkecimpung di pesantren dengan pegangan kitab kuning, setiap harinya akan terlihat respon penolakannya, atau setidaknya kurang setuju. Sementara bagi arus kedua, para santri yang sudah aktif di lingkungan akademisi, pergerakan, bersentuhan dengan komunitas dan sosial yang beragam biasanya menerima isu gender ini.

Arus kedua ini - alam amatan saya- ada yang langsung menggugat bentuk patriarki dan penempatan wanita dalam kelas dua di beberapa literatur kitab. Namun ada pula yang lebih soft, tidak mendekonstruksi "doktrin" kitab kuning, namun mereinterpretasi (menafsirkan ulang) beberapa kitab rujukan tersebut dengan membandingkan dari penjelasan para ulama lain. Biasanya menggunakan tafsir ulama yang berbeda dalam penekanan sisi makna bahasa, atau dengan menggunakan pendekatan ilmu ushul fiqih. 

Dalam penyampaian materi di sebuah seminar online, Kyai Imam Nakhai yang juga dosen di Ma'had 'Ali Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, memaparkan beberapa dalil, menganalisa beberapa redaksi Hadis untuk memposisikan mana dalil 'aam dan khash, muthlaq dan muqayyad. Pada titik kesimpulan, beliau katakan bahwa laki-laki dan perempuan pada sisi insaniyah (kemanusiaan) dan akromiyah (kemuliaan) adalah sama, sederajat. Namun pada sisi afdhaliya

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN