Arab Saudi Larang Warganya Beraktivitas di Luar Rumah Selama Libur Idul Fitri
LADUNI.ID, Jakarta - Selama libur Idul Fitri tanggal 23-27 Mei, Arab Saudi akan memberlakukan peraturan yang mengharuskan seluruh warganya tetap berada dalam rumah selama 24 jam. Selama masa itu, warga Arab Saudi dilarang melakukan aktivitas di luar rumah.
Sebelumnya, dilaporkan pada Selasa 12 Mei oleh Arab News, ada 2.520 pemulihan baru, penghitungan harian tertinggi sejak awal pandemi, meningkatkan jumlah total menjadi 15.257, menurut catatan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Namun, peringatannya tentang risiko pertemuan sosial kembali diberikan lagi oleh juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly.
Sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman liputan6.com yang dilansir dari Arab News, Jumat (15/5/2020) kemarin, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona COVID-19.
Aktivitas warga seperti kegiatan ekonomi masih akan tetap terbuka dan mereka dapat bergerak di luar rumah antara pukul 9.00 hingga 17.00.
Namun, ketentuan aktivitas luar tersebut tidak berlaku di Kota Suci Mekah, yang kini berada di bawah jam malam penuh. Dalam jam aktivitas di luar, warga Arab Saudi hanya akan diizinkan meninggalkan rumah untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dan untuk keperluan medis.
Hingga kini, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 1.911 kasus baru pada Selasa 12 Mei, meningkatkan total pasien menjadi 42.925. Saat ini ada 27.404 kasus aktif, 147 pasien dalam kondisi kritis. Dari kasus yang dikonfirmasi, 82 persen adalah laki-laki dan 18 persen perempuan. Dua persen orang dewasa di atas usia 65, sementara 6 persen adalah anak-anak.
Memuat Komentar ...