Sekali Lagi Soal Nabi Perempuan

 
Sekali Lagi Soal Nabi Perempuan

LADUNI.ID, Jakarta - Rupanya ada yang salah paham soal kenabian perempuan (نبوة النساء) ketika saya menjelaskannya dalam pengajian Kitab Fathul Mu'in bulan Ramadan kemarin. Pertama, mereka menyangka bahwa itu pendapat saya. Kedua, mereka menduga yang pro nabi perempuan itu tak punya argumentasi qur'anik.

Saya jelaskan sekali lagi. Bahwa sejak dulu bahkan hingga sekarang sebenarnya para ulama sudah memperselisihkan tentang ada dan tidak adanya nabi perempuan. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan cukup singkat pro-kontra itu dalam Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari (Juz 6, hlm. 529-530).

Pertama, ulama yang menerima kenabian perempuan di antaranya adalah al-Imam Abu al Hasan al-Asy'ari, Ibnu Hazm, dan al-Qurthubi. Al-Imam Abu Hasan al-Asy'ari berpendapat; ada banyak nabi dari kalangan perempuan ( أن فى النساء عدة نبيات ).

Khawatir menimbilkan spekulasi liar, Ibnu Hazm segera membatasi nabi perempuan hanya pada 6 orang, yaitu; Siti Hawa, Sarah, Hajar, Ibunda Nabi Musa, Siti Asiyah dan Siti Maryam. Bahkan, al-Qurthubi hanya mengakui kenabian Siti Maryam. Ia menolak kenabian Sarah dan Hajar.

Kedua, jumhur ulama--yang menurut Qadhi Iyadh--menolak kenabian perempuan. Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengutip konsensus yang menyatakan bahwa Siti Maryam bukan nabi (أن مريم ليست نبية).

Penolakan yang sama diajukan ulama lain.

Al-Hasan misalnya berkata bahwa tak ada nabi perempuan sebagaimana tak ada nabi dari komunitas jin (ليس فى النساء نبية ولا فى الجن).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN