Kelemahan Definisi Khilafah Menurut An-Nahbani
LADUNI.ID, Jakarta - Definisi sangat penting dan menentukan posisi suatu konsep dalam semesta ilmu pengetahuan. Definisi yang membuat suatu konsep "mengada" dan "berbeda" dengan konsep yang lain. Karena definisi memberi batas-batas bagi suatu konsep.
Suatu definisi sejatinya hasil konstruksi pemikiran seseorang atas suatu realitas. Oleh sebab itu, suatu definisi tidak bisa "menyalahkan" definisi yang lain. Meski demikian, suatu definisi bisa dan boleh dikritisi keakuratannya.
Karena suatu definisi merupakan hasil "ijtihad", maka definisi bernilai syar'i sepanjang menggunakan metode aqliyah dalam perumusahnnya.
Terkait definisi khilafah, ada puluhan definisi yang sudah dibuat oleh para ulama. Semua definisi tersebut mengerucut kepada satu makna yakni imamah. Khilafah = imamah adalah satu kepemimpinan tunggal yang mengganti kepemimpinan Nabi saw dalam urusan dunia dan menjaga agama dalam satu negara.
Jika kita mencermati realitas kepemimpinan Nabi saw, Muhammad saw adalah pemimpin agama dan politik. Kepemimpinan agama Nabi saw bersifat universal tanpa dibatasi ruang, waktu dan batas-batas negara bagi siapapun yang mau mengimaninya. Secara eksklusif, kepemimpinan spiritual Nabi saw khusus untuk umat Islam.
Sedangkan kepemimpinan politik Nabi saw, dibatasi oleh ruang, waktu dan batas-batas negara. Kepemimpinam politik Nabi saw meliputi kota Madinah dan kabilah-kabilah yang menerima konstitusi negara (Piagam Madinah), tanpa memandang agama. Muslim dan non muslim warga negara Madinah tercakup ke dalam kepemimpinan politik Nabi saw.
Memuat Komentar ...