Begini Protokol Kesehatan di KRL, Mal, Pasar dan Ojol pada Masa New Normal
LADUNI.ID, Jakarta - Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia menyebabkan semua orang harus berhati-hati. Oleh karena itu, beberapa protokol kesehatan di masa new normal dibuat agar tiap orang lebih waspada.
Sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman detikhealt, berikut protokol kesehatan new normal di KRL, pasar, mal, dan ojol atau ojek online. Protokol kesehatan new normal ini wajib dilakukan pada semua supaya semua orang terhindar dari infeksi virus corona.
A. Protokol kesehatan new normal di KRL
Dikutip dari situs PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berikut protokol kesehatan new normal di KRL:
- 1. Wajib menggunakan masker selama di KRL dan stasiun
- 2. Penumpang wajib jaga jarak sesuai marka yang tertera. Jika kondisinya padat, petugas akan menerapkan sistem buka tutup di luar stasiun
- 3. Setiap penumpang disarankan melakukan transaksi nontunai
- 4. Anak berusia kurang dari lima tahun atau balita dilarang naik KRL untuk sementara waktu
- 5. Untuk penumpang lanjut usia atau lansia, hanya diizinkan naik KRL di luar jam sibuk pada pukul 10.00-14.00 WIB
- 6. Balita dan lansia yang harus memakai KRL karena keperluan mendesak, misal perawatan rutin ke rumah sakit, harus melapor ke petugas stasiun
- 7. Para pedagang dengan barang bawaan yang banyak tidak boleh naik KRL di saat jam sibuk
- 8. Setiap penumpang tidak berbicara secara langsung atau melalui telepon seluler selama di dalam kereta.
Memuat Komentar ...