Garuda Pancasila, Lambang Negara Hasil Karya Dzurriyah Rasul

Laduni.ID, Jakarta - Ketika Indonesia diproklamirkan 17 Agustus 1945, dengan segala kondisi yang ada, belum memiliki lambang negara. Hal ini berlangsung hingga akhir Desember 1949, pasca Konfrensi Meja Bundar. Bung Karno akhirnya mengutus Sultan Hamid Al Qodri II sebagai Ketua perancangnya..
Tak ketinggalan pula beberapa tokoh Nasional antara lain Mr. Muhammad Yamin, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mr. Mohammad Natsir, dan R. M. Ngabehi Poerbatjaraka juga mengajukan rancangan tersebut. Namun, dari puluhan rancangan, akhirnya rancangan dari Sultan Hamid II lah yang disetujui.
Setidaknya ada dua versi menarik tentang inspirasi dari Lambang Garuda Pancasila. Versi Pertama, garuda merupakan burung mitos masyarakat Jawa era Majapahit yang menyatakan bahwa burung ini adalah kendaraan dari Raja Erlangga, Burung Garudhea.
Versi Kedua, burung garuda sebenarnya adalah Elang Rajawali Sayyidina Ali. Juga salah satu panji beliau adalah Elang Rajawali. Hal ini diketahui setelah Sultan Hamid II berkunjung ke Yaman dan bertemu dengan para Ulama di sana.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...