Ustadz Ma'ruf Khozin: Mendadak jadi Ustadz
LADUNI.ID, Jakarta - Banyak orang beranggapan bahwa gelar itu di atas segala-galanya dan sangat penting dalam hidupnya, sedemikian pentingkah gelar sampai-sampai ada orang yang disebut atau dipanggil tanpa gelar akan marah besar.
Gelar yang mengiringi nama hanya sebatas gelar penanda jati diri tambahan saja tidak lebih, tulisan menarik dari Ustadz Ma'ruf Khozin di laman Facebook nya tentang berbagai macam gelar
1. Gelar masyarakat, seperti ustadz, kyai, ajengan, tuan guru, Gus dan sebagainya. Artinya tidak memiliki standar khusus. Pokoknya masyarakat memanggil dengan gelar tertentu maka melekatlah julukan itu.
2. Gelar akademis, seperti strata 1, strata 2 dan seterusnya. Memiliki standar keilmuan tertentu, tidak bisa tiba-tiba menyandang SH kalau tidak lulus Fakultas Hukum sampai diwisuda. Jangan harap menyandang gelar SE kalau tidak lulus Fakultas Ekonomi, kecuali singkatan Sopir Elf.
3. Gelar kehormatan, seperti HC, Honoris Causa.
4. Gelar tikar, gelar sajadah, gelar surban ha-ha-ha.
Karena ustadz tidak ada kriteria baku, maka kita sendiri yang perlu membuat filter agar kita bisa memilih dan memilah kepada siapa kita mempelajari ilmu dalam Islam.
Menurut KH Ahmad Siddiq, Rais Am PBNU (1984-1991), ketika menjelaskan "Ulama adalah pewaris Nabi" (HR Abu Dawud dll), yang diwariskan oleh para ulama dirumuskan dalam 3A;
1. Alim. Guru, kyai, Ustadz harus alim dengan ilmu agama.
Memuat Komentar ...