Pentingnya Syarah dalam Penyembelihan Hewan Kurban

 
Pentingnya Syarah dalam Penyembelihan Hewan Kurban

LADUNI.ID, Jakarta - Membaca bismillah tentunya sering kita lakukan di setiap aktivitas yang akan kita lakukan, tidak terkecuali ketika akan menyembelih hewan kurban. Namun, bagaimana ketika misal kita lupa membaca bismillah saat kita menyembelih hewan kurban? Apakah sah hewan kurban yang disembelih tanpa membaca bismillah?

Berdasarkan penjelasan KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha, dalam matan diterangkan bahwa penyembelihan hewan itu harus membaca bismillah. Namun demikian, apakah kata “harus” dalam matan itu berarti tentang sah tidaknya hewan kurban yang kita sembelih? Apakah kata “harus” itu hanya sebagai etika atau afdhaliyah? Atau, kata “harus” itu ditujukan agar kebiasaan atau kultur baik membaca bismillah ini  tidak hilang dan terus dilakukan?

Menurut madzhab Imam Syafi’I, sebagaimana Gus Baha terangkan, bahwa membaca bismillah ketika menyembelih hewan kurban adalah tidak wajib, tetapi lebih pada hal urusna etika atau afdhaliyah. Sehingga, tetap menjadi sah kurbannya orang yang tidak membaca bismillah baik secara sengaja atuapun lupa.

Kendati begitu, beberapa ulama memang mengatakan bahwa membaca bismillah itu wajib dan menjadi syarat sahnya penyembelihan hewan kurban. Sebab, dalam keterangan Gus Baha, karena dikaitkan dengan istilah pamit kepada Yang Memberi nyawa, yaitu Allah. Sehingga, untuk menghilangkan nyawa hewan kurban ketika tidak pamit, akan sangat tidak elok sementara hewan yang disembelih itu dagingnya akan dimakan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN