Majelis Al Muwasholah Jakarta Selatan
Profil
Majelis Muwasholah baina Ulama Al-Muslimin adalah Forum Silaturrahmi antar Ulama Islam, yang didirikan oleh Al-‘Allamah Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz di Indonesia pada tahun 1428 H atau 2007 M.
Pada Awwalnya Al- Habib Umar bin Hafidz secara rutin setiap tahun datang ke Indonesia sejak 1998 untuk ziarah, silaturahim dan berdakwah. Selama kunjungannya, beliau senantiasa bertemu, berkumpul dan mendengar saran, pendapat, problema dan keluhan dari para Ulama tentang permasalahan Ummat khususnya kaum muslimin di Indonesia. Hal ini berlangsung setiap tahun.
Hingga akhirnya, pada tahun 2006 beliau memberi isyarah bahwa pada kunjungan yang akan datang, tepatnya di bulan Muharram 1428 H, akan digagas sebuah majelis sebagai forum yang dapat menjadi sarana bertemu dan bertukar pikiran para Ulama.
Tujuan utama dari majelis tersebut adalah menyatukan para Ulama dalam menyampaikan amar ma ’ruf nahi munkar agar mereka punya kesatuan kata dan visi. Dan tidak menjadikan dakwah Islamiyyah sebagai alat politik, tujuan duniawi, atau hal serupa itu. Murni hanya untuk melanjutkan risalah para Nabi Shallallohu ‘Alaihim Ajma’iin.
Pembentukan majelis ini bukanlah gagasan Al-Habib Umar bin Hafidz seorang. Melainkan berasal dari keinginan dan saran para Ulama. Beliau hanya memfasilitasi dan memediasi saja.
Memuat Komentar ...