Majelis Dzikir Tasbih Indonesia Semarang
Profil
Majelis Dzikir Tasbih Indonesia adalah suatu organisasi resmi berbadan hukum bagi ummat Islam Indonesia yang beramaliah mengerjakan Sholat Sunnah Tasbih secara rutin dengan bersama-sama. Kegiatan utama yang lain adalah menyelenggarakan pengajian (Mujahadah) secara terbuka tiap satu minggu sekali dengan peserta ummat Islam dari berbagai kalangan. Ada yang karyawan swasta, PNS, TNI, kalangan birokrasi, akademisi dan masyarakat muslim lainnya.
Untuk memperbaiki moralitas manusia melalui kegitan spriritual seperti pembinaan, pendidikan, pengajian, dan praktek dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT yang merupakan bagian dari kebutuhan manusia untuk meningkatkan kualitas akhlak manusia, baik dengan sesama, maupun akhlak terhadap Allah SWT.
Bertolak dari pandangan tersebut di atas, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (Seribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima) perlu dibentuk suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan Akte Notaris : Emy Wijayanti, S.H, No. 03 Tanggal 09 Nopember 2010.
Kemudian berdasarkan SK KEMENKUMHAM NO. AHU-5878.AH.01.04 Tahun 2013 tentang Pengesahan Yayasan Majelis Dzikir Tasbih Indonesia dan Akte Notaris : Emy Wijayanti, S.H, No. 08 Tanggal 29 Juli 2013 LSM Majelis Dzikir Tasbih Indonesia berubah menjadi Yayasan.
Struktur Organisasi
Majelis Dzikir Tasbih Indonesia mempunyai struktur organisasi sebagai berikut:
Memuat Komentar ...