Ketika Sedekah Seorang Pelacur dan Majusi Menjadi Sebab Diturunkannya Hidayah
Laduni.ID, Jakarta - Ada ahli Al-Qur’an yang berpendapat bahwa Surat At-Taubah itu dari awal tidak disunnahkan membaca Bismillah. Pada ayat di pertengahan surat pun tidak disunnahkan. Akan tetapi, mulai sepertiga terakhir, menurut ahli Al-Qur’an, malah mulai disunnahkan. Pendapat tersebut didasari bahwa di dalam sepertiga terakhir surat itu, pernyataan Tuhan sudah mulai lunak.
Penjelasan di atas sebagaimana dipaparkan oleh KH. Bahauddin Nur Salim atau yang akrab dikenal dengan sapaan Gus Baha'. Dalam penjelasannya, diistilahkan dengan "marahnya" Tuhan mulai mereda. Dan bahwa termasuk lunaknya Tuhan itu kalau ada orang yang bersalah telah melakukan perbuatan dosa, tetapi ia mengiringinya dengan kebaikan. Tetapi, harus disadari juga bahwa ciri utama orang yang telah bersalah itu, Allah akan mengurangi dunianya. Karena itulah, kemudian orang akan mau bersedekah, tidak hanya dengan membaca istighfar saja sambil nangis, tapi tidak mau sedekah.
Oleh sebab itu, dipahami bahwa ciri utama Allah menerima taubat orang yang bersalah tersebut, adalah melalui sedekah yang dilakukanya. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah ayat 103.
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Memuat Komentar ...