Panti Asuhan Al-Barokah Sleman
Profil
Awal mula berdirinya panti asuhan Al-Barokah berasal dari pengajian ibu-ibu-ibu yang menyantuni anak-anak yang tidak mampu, anggota dari pengajian tersebut berjumlah 15 orang. Perkumpulan ibu-ibu tersebut telah puluhan tahun berjalan, terdapat pula perkumpulan bapakbapak yang berkumpul pada jumat wage. Berasal dari perkumpulanperkumpulan tersebut, muncul ide untuk menampung anak-anak yang tidak mampu, yatim maupun piatu.
Dimotivasi masih banyak warga Kecamatan Prambanan yang yatim, piatu, yatim piatu dan dhu‟afa yang membutuhkan penanganan serius. Oleh karena itu, Drs. KH. Bahruddin HZ dan rekan-rekan di Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Prambanan menggagas pendirian sebuah panti asuhan bagi anak-anak tersebut. Atas dukungan dari beberapa pihak, dari Kelurahan Madurejo Kecamatan Prambanan dan Camat Kecamatan Prambanan, serta Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sleman, maka Yayasan Yatim Piatu dan Dhu‟afa Al Barokah dapat terwujud pada tahun 2003.
Yayasan Yatim Piatu dan Dhu‟afa Al Barokah telah berbadan hukum, yang dikuatkan dengan Akta Notaris Tri Wahyuni, SH dengan No: 01/15 Maret 2003 dan NPWP: 02.206-106-3-542-000 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: C-1322.HT.01.02.Th 2005. Sekarang, Panti Asuhan dibawah naungan Yayasan Yatim Piatu dan Dhu‟afa Al Barokah ini telah berusia 8 (Delapan) tahun. Namun masih menempati Gedung Bekas SD Madusari II yang beralamat di Ketandan, Madurejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta.
Memuat Komentar ...