Mengulik Politik Maslahat dalam Sejarah Peradaban Islam Nusantara
Laduni.ID, Jakarta - Mengkaji politik dalam perspektif Islam Nusantara memang selalu menarik. Di samping karena merupakan kajian sejarah, mengkaji politik Islam Nusantara juga menjadi pengingat tentang bagaimana para ulama terdahulu (terutama masa Walisongo) membangun peradaban di bumi Nusantara.
Politik sebagai siyasah untuk kemaslahatan dan keadilan menjadi patokan normatif umum bagi para ulama dalam membicarakan soal siyasah tasharruf yang berlandaskan keadilan dan kemaslahatan umat manusia.
Hal itu sudah diperkenalkan bersamaan dengan proses "Islamisasi" Nusantara yang dibawa para Walisongo dari abad ke-15 yang punya komitmen “amukti tanah Jawa” atau memperkokoh Nusantara. Lihat penjelasan lebih lengkapnya di buku Islamisasi Nusantara. Makna politik ini yang kemudian menjadi basis para Walisongo dalam membangun peradaban.
Salah satu bentuk artikulasi makna politik maslahat itu adalah dalam soal melihat sistem dunia ini, yang menjadi asal-usul mengapa para wali mengangkat konsep maslahat sebagai patokan.
Pandangan melihat dunia ini, antara referensi kitab Mughnil Muhtaj dan kitab Fathul Mu'in. Isunya soal posisi qadli dalam konteks sistem sekuler, kafir, duniawi, karena tidak disebut negara Islam atau darul Islam, lalu apakah sah keputusannya atau tidak.
Adapun kitab fiqih yang pertama adalah melihatnya hitam putih, tekstualis, ya tentu ini tidak sah, sebab syarat pokoknya harus Islami dulu. Namun, kitab fiqih yang kedua melihatnya lebih luas dan fleksibel, dengan mengangkat prinsip "
Memuat Komentar ...