Siapa yang Jadi Pasangan di Akhirat Jika Seorang Istri Menikah Lagi?
LADUNI.ID, Jakarta – Dalam kehidupan rumah tangga, terdapat banyak kasus sang istri ditinggal oleh suaminya, baik karena perceraian maupun karena sang suami meninggal dunia. Dalam hal ini terdapat banyak penjelasan dalam perspektif agama yang menjelaskan tentang bagaimana tinjauan hukum seorang istri. Sebagian dari kalangan istri memilih untuk menikah lagi.
Pertanyaannya, suami yang manakah yang nantinya akan menemaninya di akhirat? Apakah suami yang lama (yang meninggalkannya baik karena perceraian atau karena meninggal) atau suami barunya?
Dalam menjawab masalah ini, setidaknya terdapat banyak keterangan yang menjelaskan permasalahan tersebut. Pertama, menurut keterangan Syekh Abdul Wahhab As-Sya’rani dalam kitabnya Mukhtashar Tadzikratul Qurthubi, ditegaskan bahwa perempuan yang menikah beberapa kali kelak akan bersuami dengan laki-laki pertama yang menjadi suaminya, karena suami pertama yang mengawali keperawanannya.[1]
Baca juga: Bolehkah Seorang TKW Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Suami? Beginilah Hasil Diskusi Para Ulama
Mengenai pendapat yang pertama ini diambil dari nasihat Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq yang saat itu sedang menasehati putrinya, Asma binti Abu Bakar. Ketika itu, Sayyidina Abu Bakar menasehati agar putrinya tersebut bisa lebih bersabar menghadapi suaminya, Zubair bin Awwam, yang rajin ibadah namun sering memukulinya.
Memuat Komentar ...