Penjelasan Lengkap tentang Ashabah dalam Warisan Beserta Contohnya
DAFTAR ISI
LADUNI.ID, Jakarta - Untuk mendapatkan warisan, seorang ahli waris dapat menempuh dua cara. Pertama, menjadi seorang dzawif furudl atau mendapatkan bagian pasti sebagaimana yang telah ditentukan di dalam Al-Qur’an. Kedua, menjadi ashabah yang merupakan orang ahli waris yang mendapatkan sisa dari warisannya.
Mengenai ashabah dan bagian-bagiannya, akan dibahas dalam tulisan ini. Penjelasan di dalam tulisan ini adalah tentang pengertian ashabah lengkap dengan macam-macamnya beserta contoh-contohnya. Selamat membaca.
PENGERTIAN ASHABAH DALAM WARISAN
Ashabah merupakan ahli waris yang bagiannya adalah ditentukan dari menghabiskan sisa harta setelah dikeluarkan bagian dzawil furudh yang disebut dengan ashabah nasabiyah. Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 11 yang berbunyi,
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...