Penjelasan Lengkap tentang Ashabah dalam Warisan Beserta Contohnya
DAFTAR ISI
LADUNI.ID, Jakarta - Untuk mendapatkan warisan, seorang ahli waris dapat menempuh dua cara. Pertama, menjadi seorang dzawif furudl atau mendapatkan bagian pasti sebagaimana yang telah ditentukan di dalam Al-Qur’an. Kedua, menjadi ashabah yang merupakan orang ahli waris yang mendapatkan sisa dari warisannya.
Mengenai ashabah dan bagian-bagiannya, akan dibahas dalam tulisan ini. Penjelasan di dalam tulisan ini adalah tentang pengertian ashabah lengkap dengan macam-macamnya beserta contoh-contohnya. Selamat membaca.
PENGERTIAN ASHABAH DALAM WARISAN
Ashabah merupakan ahli waris yang bagiannya adalah ditentukan dari menghabiskan sisa harta setelah dikeluarkan bagian dzawil furudh yang disebut dengan ashabah nasabiyah. Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 11 yang berbunyi,
Memuat Komentar ...