Perbedaan Air Mani, Madzi, dan Wadi

 
Perbedaan Air Mani, Madzi, dan Wadi
Sumber Gambar: Foto Bedbible .com / Pexels (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta - Dalam beberapa kesempatan mungkin di antara kita ada yang pernah merasakan adanya cairan yang keluar dari kemaluan kita entah dengan atau tanpa sebab. Jika terjadi kondisi demikian, maka kita harus mengetahui prihal apa yang keluar dari kemaluan kita karena hal itu akan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

Selain air seni (kencing) ada beberapa jenis cairan yang keluar dari kemaluan kita yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Ketiganya adalah cairan yang sama-sama keluar dari kemaluan manusia, tetapi berbeda dengan air kencing dan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Berikut ini akan kami jelaskan perbedaan antara air mani, air madzi, dan air wadi.

Baca Juga: Hukum Orang Shalat namun Sedang Junub

1. Air Mani
Air mani (sperma) merupakan cairan yang keluar dari kemaluan manusia baik dengan sengaja atau tidak sengaja yang diiringi oleh syahwat. Air mani tidaklah najis, namun bagi orang yang mengeluarkannya hukumnya berhadas besar sehingga diwajibkan mandi besar. Setidaknya ada tiga hal yang menandakan bahwa air yang keluar tersebut adalah air mani. Pertama, baunya ketika basah seperti bau adonan roti dan tepung, sedang ketika sudah mengering seperti bau telor. Kedua, keluarnya secara memuncrat. Ketiga, berasa nikmat ketika keluar dan setelah itu melemahlah dzakar dan syahwat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN