Hukum Membaca ‘Rabbighfirli’ Setelah Bacaan Al-Fatihah Saat Shalat
LADUNI.ID, Jakarta - Sudah maklum bahwa hal yang dianjurkan setelah selesai menyelesaikan bacaan surat Al-Fatihah pada saat shalat adalah membaca kata “âmîn”. Hal ini berlaku baik bagi orang yang membaca surat tersebut ataupun bagi orang yang mendengarkan. Anjuran ini didasarkan pada salah satu hadits:
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ: {غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: «آمِينَ»، وَمَدَّ بِهَا صَوْتَهُ
“Diceritakan dari sahabat Wail bin Hujr, ia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ‘Ghairil maghdlûbi ‘alaihim wa ladl-dhâllîn’ lalu Nabi Mengucapkan “âmîn” dengan mengeraskan bacaannya” (HR Tirmidzi).
Namun demikian, tidak jarang sebagian dari kita pernah menemui orang yang shalat, ketika setelah selesai membaca al-Fatihah, ia tidak hanya membaca kata “âmîn” saja, tapi juga menambahkan lafadz “rabbighfir lî amin”. Bukankah menyela-nyelai kalimat lain antara akhir surat Al-Fatihah dan kata “âmîn” adalah hal yang menghilangkan kesunnahan membaca “
Memuat Komentar ...