Kaum Milenial Harus Merencanakan Pernikahannya
LADUNI.ID, Jakarta - Pernikahan ialah satu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang menginjak usia dewasa atau dianggap dewasa dalam ikatan yang sakral. Karena hubungan pernikahan laki-laki dan perempuan tersebut sah di mata agama.
Tujuan pernikahan, menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 1 bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita, sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
Pernikahan bukan melulu soal cinta, sepakat untuk menikah, artinya harus siap menerima sepaket kebahagiaan dan ujiannya.
Sebelum menikah, tentu diperlukan perencanaan yang benar-benar matang, butuh kedewasaan, punya rasa tanggung jawab untuk saling menjaga sebuah pernikahan dan saling membahagiakan.
- Baca juga: Nasihat Pernikahan
Kerap kali, calon pengantin terbuai oleh euforia pernikahan, melihat sebuah pernikahan dari satu sisi (kebahagiaan), sehingga banyak perdebatan setelah pernikahan yang diakibatkan kurangnya diskusi perencanaan sebelum dan setelah menikah.
Jika pernikahan ialah ibadah yang paling panjang, tentu harus difikirkan dan didencanakan sematang mungkin sebelum menikah. Untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada dikemudian hari, karena didalam pernikahan akan ada beberapa faktor yang dapat membuat pasangan bebeda pendapat.
Memuat Komentar ...