Rusuh UU Cipta Kerja, Apa Selanjutnya?

 
Rusuh UU Cipta Kerja, Apa Selanjutnya?

LADUNI.ID, Jakarta - Saya bukan orang yang mendukung UU Cipta Kerja. Saya juga bukan orang yang menolak UU Cipta kerja begitu saja. Saya hanya orang yang menganggap semua yang terjadi adalah sunnatullah yang harus kita percaya bisa menjadikan kehidupan lebih baik. Bagaimana pun caranya.

Bukankah ‘lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan’?! Itu pribahasa yang selalu terdengar, terngiang ketika kita tengah menghadapi suatu realitas yang menyesakkan dada. Bukankah lebih baik kita mulai kembali dengan menyesuaikan dengan keadaan dan mencoba mengubah sedikit demi sedikit menjadi lebih baik, daripada melakukan tindakan destruktif yang merusak bahkan menghancurkan apa yang sudah dibangun?!

UU Cipta Kerja yang sudah disahkan, tidak bisa dipungkiri, adalah peraturan yang ditetapkan DPR secara tergesa-gesa justru ketika pandemi Covid sedang merajalela. Itu sesuatu yang tidak kita sukai tentunya. Saya pun tidak suka. Tetapi, layakkah ketidaksukaan kita kemudian diekspresikan dengan perusakan dan penghancuran yang justru membuat keadaan semakin runyam? Tak adakah cara lain yang lebih elegan?

Bagaimana jika kita ibaratkan UU Cipta Kerja sebagai orang yang cacat tetapi tetap mau berjuang untuk meraih kehidupan yang lebih baik? Bagaimana jika kita ibaratkan saja UU Cipta Kerja sebagai kendaraan yang tidak layak pakai, tetapi mau tidak mau harus kita pakai agar kita sampai kepada tujuan?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN