Catatan untuk Omnibus Law
LADUNI.ID, Jakarta - Tidak akan ada titik temu jika melihat suatu permasalahan dari sudut pandang masing-masing. Yang kontra akan matian-matian membela pandangannya, sama halnya yang pro.
Jika kita sederhanakan dan kita analogikan dalam diri kita masing-masing, tentu tidak semua keputusan kita diterima secara umum. Pasti selalu ada perbedaan pandang, yang membuat hubungan kita dengan sesama tetap terjaga yaitu bijak melihat perbedaan pandangan.
- Baca juga: Rusuh UU Cipta Kerja, Apa Selanjutnya?
Namun yang perlu digaris bawahi bahwa apa yang menjadi pandangan kita tidak merugikan orang lain. Jika hal tersebut pribadi, tentu belum kompleks. Akan tetapi, jika naik lagi dalam lingkup keluarga kompleksitasnya juga akan meningkat.
Setelah itu, naik ke tingkat tetangga, RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat nasional. Pada titik ini tingkat kompleksitas akan semakin rumit, berbagai pandang akan suatu itu isu memiliki perspektif yang beda-beda. Akan ada banyak kepentingan dari setiap tingkatan, bahkan komunitas selain dari tingkatan yang disebutkan di atas.
Memuat Komentar ...