Jelang Hari Santri: Wajib Ngaji Kitab Kapitalisme Agar Tidak Jadi Korban

 
Jelang Hari Santri: Wajib Ngaji Kitab Kapitalisme Agar Tidak Jadi Korban

LADUNI.ID, Jakarta - "Jelang Hari Santri: Wajib Ngaji Kitab Kapitalisme Agar Tidak Jadi Korban (6):" Itulah tajuk yang ditulis KH Ahmad Baso yang diunggah dalam status Facebook pribadinya. Beliau mengingatkan para santri supaya benar-benar tahu perkembangan kapitalisme dan bagaimana ia mengakar. Berikut tulisannya dan selamat membaca.

***

Lanjutan ngaji pasal-pasal sakti namun tersembunyi di balik dokumen tekstual Omnibus Law UU Cipta Kerja: Pasal Keempat: Jaminan hukum dan perlindungan bagi para tenaga kerja asing (atau liberalisasi tenaga kerja asing).

Latar belakang:

Pertama, ada beberapa negara keberatan tenaga kerja mereka diganggu dan diobok-obok oleh orang Indonesia –dengan berbagai macam isu, rasial, politis, dan lain-lain, sehingga mereka tidak maksimal berproduksi. Para pengusaha dari negara-negara tersebut meminta negara kita atas jaminan sosial-keamanan dan kepastian hukum agar mereka tidak diganggu, tidak dibatasi,  dan biar nyaman bekerja di sini menggarap perusahaan asal negeri mereka sendiri.

Kedua, beberapa perusahaan asing dari negara tertentu yang menanamkan modal di sini lebih nyaman mempekerjakan warga negara sendiri, bukan orang Indonesia. Selain soal

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN