Hukum Melihat Film Porno Menurut Prof. Habib Quraish Shihab
Laduni.ID, Jakarta - Di dalam Buku M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui salah satu pertanyaan yang dijawab oleh Prof. Quraish Shihab adalah persoalan tentang hukum menonton film porno.
Berikut ini penjelasannya:
Islam menghendaki umatnya agar menjadi manusia yang utuh; jasmani, rohani dan akal. Dari sini lahir aneka tuntunan, berkaitan dengan ketiga aspek itu. Islam tidak mengekang nafsu atau mengenyahkannya, tetapi diakui dan diarahkannya sehingga seseorang mampu menjadikan manusia, bukan malaikat tapi dalam saat yang sama juga bukan hewan. Karena itu, misalnya, Islam tidak melarang membuka mata, tetapi yang dilarang adalah menahan sebagian pandangan, sebagaimana terdapat di firmah Allah SWT Surat An-Nur ayat 30.
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.”
Secara umum birahi tidak pernah puas. Kenyataannya menunjukan bahwa semakin diperturutkan, ia semakin menjadi-jadi, serupa dengan menggaruk eksim, semakin digaruk semakin enak, tetapi akhirnya luka meradang.
Memuat Komentar ...