Penjelasan tentang Oral Seks
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana hukum oral seks dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Ustadz bagaimana hukumnya melakukan oral seks? Seringkali pada saat datang bulan, suami saya mengajak bersetubuh. Kalau saya tolak, saya khawatir ia mencari pelampiasan di tempat lain. Apakah oral seks haram?
Vonny, Ibu Rumah Tangga, Jakarta
Islam memberikan banyak petunjuk menyangkut hubungan seks, yang pada intinya adalah bahwa hubungan tersebut hendaknya bersih, bermoral, dan tidak seperti binatang. Karena itu, misalnya Nabi Saw berpesan agara jangan sampai suami istri dalam berhubungan tanpa busana sama sekali, seperti halnya binatang, ketika berhubungan (HR. Abu Majjah).
Asiyah ra., Istri Nabi Muhammad Saw menginformasikan bahwa Nabi Saw tidak melihat yakni “itu”nya dan diapun demikian. Itulah akhlak yang diajarkan Islam. Tetapi apakah itu berarti oral seks diharamkan? Sementara ulama mengharamkan oral seks dengan alasan bahwa budaya dan sikap abnormal yang bersumber dari Barat yang kafir, bertentangan dengan muru’ah (kehormatan diri), dianggap buruk oleh rasa dan agama serta mengakibatkan mudharat. Begitu antara lain argumentasi Prof. Wahbah az-Zuhaily, seorang ulama kontemporer yang cenderung mengharamkannya.
Memuat Komentar ...