Hukum Menggerakkan Kepala Saat Dzikir Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin
LADUNI.ID, Jakarta - Ada banyak kesamaan Aswaja di Tanah Minang ini dengan NU. Di antaranya pengamal Tarekat. Banyak sekali jenis tarekat yang diajarkan di surau-surau.
Pagi ini pun saya menjelaskan tentang penyakit hati, tasawuf dan tarekat. Pada sesi tanya jawab ada yang bertanya soal zikir dengan menggerakkan kepala, adakah dalilnya?
Banyak dari ulama dan kyai kita saat berdzikir menggerakkan kepala, ke kanan dan ke kiri, baik saat Dzikir Thariqah maupun Majelis Dzikir. Ada yang mengatakan bidah, tidak ada contohnya dari Nabi dan lainnya.
Kita temukan riwayat para sahabat melakukan hal tersebut, seperti yang disampaikan dua ulama ahli hadis dan ahli sejarah, Al-Hafidz Ibnu Katsir dan Al-Hafidz Ibnu Jauzi.
- Baca juga: Ustadz Ma'ruf Khozin: Hukum Sesajen
Berikut penyampaian dua ulama hadis dan ahli sejarah ini:
ﻭاﻟﻠﻪ ﻟﻘﺪ ﺭﺃﻳﺖ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻤﺎ ﺃﺭﻯ اﻟﻴﻮﻡ ﺷﻴﺌﺎ ﻳﺸﺒﻬﻬﻢ، ﻟﻘﺪ ﻛﺎﻧﻮا ﻳﺼﺒﺤﻮﻥ ﺻﻔﺮا ﺷﻌﺜﺎ ﻏﺒﺮا ﺑﻴﻦ ﺃﻋﻴﻨﻬﻢ ﻛﺄﻣﺜﺎﻝ ﺭﻛﺐ اﻟﻤﻌﺰﻯ، ﻗﺪ ﺑﺎﺗﻮا ﻟﻠﻪ ﺳﺠﺪا ﻭﻗﻴﺎﻣﺎ ﻳﺘﻠﻮﻥ ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻠﻪ ﻳﺘﺮاﻭﺣﻮﻥ ﺑﻴﻦ ﺟﺒﺎﻫﻬﻢ ﻭﺃﻗﺪاﻣﻬﻢ، ﻓﺈﺫا ﺃﺻﺒﺤﻮا ﻓﺬﻛﺮﻭا اﻟﻠﻪ ﻣﺎﺩﻭا ﻛﻤﺎ ﻳﻤﻴﺪ اﻟﺸﺠﺮ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ اﻟﺮﻳﺢ
Memuat Komentar ...