Hukum ke Diskotik

 
Hukum ke Diskotik

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum ke diskotik dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Saya masih lajang dan tinggal di kos-kosan. Sudah 7 tahun saya kos di sini, dan saya merasa cocok dengan pemilik dan juga dengan sesama anak kos di situ. Merek pekerja keras dan dalam keseharian mereka juga orang-orang baik dengan wawasan yang luas sehingga  saya merasa menjadi orang yang lebih baik karena berteman dengan mereka.

Sesekali mereka mengajak saya untuk pergi dugem, clubbing atau ke diskotik. Di sana kami berjoget untuk menghilangkan stres. Beberapa dari kami minum alkohol, ada yang sampai mabuk dan ada yang tidak, saya salah satu yang tidak minum alkohol sama sekali. Apakah pergi ke diskotik itu haram?

Putri, Akuntan, Jakarta Selatan.

Agama Islam menghendaki dari umatnya agar hidp dalam kebersihan dan kehati-hatian, jangan sampai terjerumus dalam hal-hal negatif. Karena itu al-Qur’an dan sunnah melarang umat Islam mengunjungi tempat-tempat yang berpotensi mengantar kepada keburukan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN