Mengusap Kepala Saat Wudhu' adalah Sunah Menurut Jumhur Ulama?

 
Mengusap Kepala Saat Wudhu' adalah Sunah Menurut Jumhur Ulama?

LADUNI.ID, Jakarta - Statemen tersebut disampaikan oleh Ustaz Salafi yang terdapat dalam video ini (lihat videonya DI SINI). Benarkah? Mari kita belajar lagi dari dasar, kita lihat dan baca dengan seksama penjelasan para ulama yang merangkum 4 Mazhab Ahlissunah wal Jamaah, seperti yang ditulis oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu 1/366:

ﻓﺮاﺋﺾ اﻟﻮﺿﻮء اﻟﻤﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻬﺎ: ﻫﻲ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﻣﻨﺼﻮﺹ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻓﻲ اﻟﻘﺮﺁﻥ اﻟﻌﻈﻴﻢ ﻭﻫﻲ:

Kewajiban dalam berwudhu' yang disepakati oleh para ulama ada 4 (bukan 2 seperti dalam video) yang termaktub dalam Al-Qur'an, yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka (1) basuhlah mukamu dan (2) tanganmu sampai dengan siku, (3) dan sapulah/usaplah kepalamu (4) dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki..." (Al-Mā'idah: 6).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN