Sumber Dana Bank Syariah Vs Bank Konvensional

 
Sumber Dana Bank Syariah Vs Bank Konvensional

LADUNI.ID, Jakarta - Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam. Bank syariah pada dasarnya melakukan kegiatan usaha yang sama dengan bank konvensional, yaitu melakukan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat disamping penyediaan jasa keuangan lainnya.

Perbedaannya adalah seluruh kegiatan usaha bank syariah didasarkan prinsip syariah. Sama halnya  dengan Bank konvensional, Bank Syariah juga memerlukan sumber dana. Sebelum membahas sumber-sumber dana dalam bank syariah. Kita harus mengetahui dulu sumber-sumber dana bank itu apa sih?. Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya.

Bank Syariah sangat bertolak belakang dengan bank konvesional, dimana bank konvensional kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang. Sebelum menjual uang (memberikan pinjaman) bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebut bank dapat mencari keuntungan. 

Oleh karena itu bank memerlukan sumber dana uang. Sumber dana bank konvensional dapat diperoleh dari: pertama, dana yang bersumber dari bank itu sendiri. Misalnya setoran modal dari pemegang saham, cadangan-cadangan bank, laba bank yang belum dibagi. Kedua, dana yang berasal dari masyarakat luas. Misalnya simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan deposito. Ketiga, dana yang bersumber dari lembaga lainnya. Misalnya kredit Likuiditas dari Bank Indonesia, pinjaman antar bank (

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN