Dampak Turunnya Suku Bunga terhadap Kredit Perbankan

 
Dampak Turunnya Suku Bunga terhadap Kredit Perbankan

LADUNI.ID, Jakarta - Pada tahun 2020, tepatnya di bulan Januari lalu, suku bunga mengalami kenaikan sebesar 5,00%. Namun, pada bulan November, suku bungaya turun menjadi 3,75%. Dengan ini, suku bunga yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) mengalami penurunan.

Masih dalam upaya menggerakkan perekonomian, BI kembali memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility juga turun 25 bps menjadi 3,25 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,75 persen.

Dalam keterangan resminya, bank sentral mengungkapkan, keputusan ini sudah sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Hal ini juga menjadi penanda bahwa BI telah memangkas BI-7DRR sebanyak 75 bps sepanjang tahun ini. Menurut BI, penurunan suku bunga acuan sejauh ini telah berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan. Semua proses administrasi Lego Jangkar dilakukan secara online, sejalan dengan penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 telah turun dari 5,85 persen dan 9,6 persen pada Mei 2020 menjadi 5,74 persen dan 9,48 persen.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN