Bagaimana Hukumnya Bersalaman setelah Shalat?

LADUNI.ID, Jakarta - Selesai shalat, baik berjamaah atau munfarid, kita disunnahkan membaca istighfar 3 kali dan seterusnya (wirid singkat atau panjang). Tetapi banyak juga di beberapa tempat, sehabis salam yang kedua, jamaah langsung mengajak berjamaah tangan orang-orang yang berada di sebelah kiri, kanan, depan belakan, kemudian baru wiridan.
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya berjabat tangan setelah shalat?
Baca : Bagaimana Hukumnya Wanita Mempercantik Diri?
Jawaban
Berjabatan tangan setelah shalat sebelum wiridan, adakalanya merupakan bid'ah yang diperbolehkan dan adakalanya disunahkan.
Dasar pengambilan
Kitab Bughyatul Musytarsyidin halaman 50:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...