Melestarikan Pola Pikir dan Pola Hidup Ahli Sunah wal Jamaah an-Nahdliyah

 
Melestarikan Pola Pikir dan Pola Hidup Ahli Sunah wal Jamaah an-Nahdliyah

LADUNI.ID, Jakarta - Kasus terbunuhnya 6 laskar FPI menimbulkan perselisihan dan isu aktual di Indonesia. FPI menuduh POLRI sengaja menyerang untuk membunuh muslim yang tidak bersalah, sementara Polri mengaku diserang oleh laskar FPI sehingga harus menyelamatkan nyawa sesuai dengan prosedur. Bagaimana Anda menyikapinya?

Kembalilah pada pola pikir dan tata cara serta aturan yang diajarkan oleh Islam dalam Al-Quran yang selama ini diterapkan oleh Ahli Sunah wal Jamaah An-Nahdliyah, demi menjaga Indonesia tetap aman, nyaman, dan damai.

Apa perbedaan antara cara berpikir Ahli Sunah wal Jamaah An-Nahdliyah dengan gerakan Islam lain dalam penegakan hukum dan syariat?

Salah satu ciri khas yang sangat prinsip ahli Sunah wal Jamaah An-Nahdliyah adalah pola berpikir dan pola hidup yang berusaha menjaga diri dalam kondisi tawasuth (tengah), tawazun (imbang), dan tasamuh (toleran). Termasuk dalam penegakan hukum dan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka tidak akan mudah membuat kesimpulan dalam kasus apapun tanpa melalui proses pembuktian dan kesaksian atau pengakuan pelaku. Apalagi kalau sudah menyangkut hukum pidana yang menyangkut hak adam (hak asasi manusia), maka bukti, saksi, dan pengakuan pelaku adalah pertimbangan kunci dalam pengambilan keputusan penegakan hukum dan syariat.

  • Baca juga: 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN