Hukum Mencabut Rambut
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum mencabut rambut di badan dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Bolehkah mencabut atau menghilangkan rambut-rambut yang tumbuh di sekitar badan, misalnya di tangan, di kaki dan sebagainya, dan boleh jugakah menghias atay menggambar alis sambil merapihkannya?
Febriani, Ibu Rumah Tangga, Jatinegara, Jakarta
Kalau kita merujuk ke sejumlah riwayat, ditemukan bahwa inti larangan Nabi Muhammad Saw dalam konteks mencabut bulu atau rambut, meluruskan gigi, tato dan sebagainya adalah mengubah ciptaan Allah. Yang jelas juga dari riwayat-riwayat itu bahwa ada perebuhan yang dianjurkannya, seperti khitan, menggunting kuku ada yang dilarang, katakanlah seperti meluruskan gigi, ada juga yang didiamkan, tidak ada larangan dan tidak ada juga izin, seperti halnya mencabut rambut yang tumbuh di badan.
Untuk jenis yang ketiga ini, kita dapat mencamkan sabda Nabi Muhammad Saw “Allah telah mewajibkan, maka jangan ditinggalkan, Dia juga menetapkan batas-batas, maka jangan lampaui, Dia juga mengharamkan sekian hal, maka jangan melanggarnya, Allah juga diam menyangkut sekian banyak hal karena merahmati kamu, bukan karena lupa, maka janganlah membahasnya” (HR. Ad-Daraquthni).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...