Bolehkah Mempelai Wanita Menjama' Shalat ketika Resepsi ?

 
Bolehkah Mempelai Wanita Menjama' Shalat ketika Resepsi ?

Pertanyaan

Bolehkah menjama' shalat bagi seorang wanita yang dirias kemanten mulai dhuhur sampai ashar saat resepsi, karena pada waktu itu sangat susah sekali apabila wanita tersebut mau menjalankan shalat?

Baca : Bagaimana Hukumnya Bertawassul kepada Orang Mati?

Jawaban

Tidak boleh, karena keringanan menjama' shalat hanya diberikan bagi orang yang bepergian jauh dengan syarat-syarat tertentu dan bagi orang yang melakukan shalat berjama'ah di masjid dalam keadaan hujan lebat dengan syarat-syarat tertentu pula.

Baca : Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Gorontalo

Sumber : Buku KYAI MASDUQI MENJAWAB, Tanya Jawab Hukum Islam Bersama KH. Achmad Masduqi Mahfudh

KUNJUNGI JUGA

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN