STAI Al-Muhammad Cepu
PROFIL
Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhammad Cepu didirikan dengan Surat Keputusan Nomor : 272/YPPM/A/IX/1997, tanggal 15 Oktober 1997 dan mendapatkan Rekomendasi dari Sekretaris Wilayah / Daerah Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora nomor : 451.4/545, tanggal 26 Pebruari 1998, selanjutnya mendapat ijin operasional dari Koordinator Kopertais Wilayah X Jawa Tengah Nomor : Kop.Wil.X/PP.00.9/84/98 tanggal 3 Agustus 1998.
Kemudian mendapatkan ijin dari Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor : E/252/1999, tanggal 5 Agustus 1999, tentang : Pemberian Status Terdaftar Program Studi Strata Satu (S1) Jurusan Ahwal Al Syakhsiyyah (Syari’ah), kemudian mendapat ijin perpanjangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor : Dj.II/593/2005, tanggal 01 Desember 2005.
Berdasarkan perkembangan yang ada dan banyaknya masyarakat yang menghendaki Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhammad Cepu supaya melebarkan sayap dan tidak hanya terpaku pada satu jurusan, maka dibukalah Program Studi Strata Satu (1) Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah), dan mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor : DJ. II/131/2002, tanggal 18 Juni 2002. Selanjutnya mendapatkan ijin perpanjangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor : DJ. I/216 C/2007, tanggal 28 Mei 2007.
Memuat Komentar ...