Mewaspadai Penipuan Online
LADUNI.ID, Jakarta – Masyarakat di era digital ini dituntut untuk cerdas memilah dan memilih informasi mana yang tepat dan benar, serta memastikan untuk sealu mewaspadai segala tindakan yang sekiranya mencurigakan dan tidak wajar.
Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan. Akan tetapi teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
Melalui postingan yang disebarluaskan dalam media sosial, masyarakat kerap mendapatkan informasi penjualan barang secara lelang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak penipuan berkedok lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan media sosial lainnya yang mengatasnamakan pegadaian.
Akun-akun media sosial tersebut menawarkan emas, laptop, handphone, dan barang-barang lainnya dengan harga murah. Barang-barang tersebut ditawarkan melalui akun media sosial dengan menggunakan nama pegadaian.
Untuk meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya. Kemudian masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.
Memuat Komentar ...